Bogor, Digitalstory.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, H. Permadi Dalung melihat potensi wisata yang besar di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hal inilah, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Jalan Sirojul munir, Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Jum’at (28/02/2025).
H. Permadi mengatakan, peran desa wisata sangat penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempertahankan kearifan lokal.
“Perda ini hadir untuk memberikan panduan dan dukungan bagi desa-desa di Kabupaten Bogor, tentu saja hal ini dimaksudkan agar ada perkembangan sebagai destinasi wisata unggulan yang berkelanjutan,” tukasnya.
Ada beberapa aspek yang diatur dalam Perda ini diantaranya adalah penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta strategi promosi dan pemasaran.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bogor lebih optimal lagi dalam mengelola potensi wisatanya, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan lokal maupun mancanegara,” tandas H. Permadi.
