Jemput Korban TPPO di Bandara Soeta, Anton Sukartono Suratto Masyarakat Waspada Modus TPPO

Tanggerang – Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Anton Sukartono Suratto, menjemput langsung Septi Surya Rusmana, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang nasibnya terlunta – lunta di Kamboja.

“Alhamdulillah setelah melalui proses legalitas, Septi sudah bisa pulang dan kami jemput di Bandara Soekarno Hara, Tanggerang Banten, untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.” Jelas Anton.

Septi sebelumnya menjadi korban perdagangan orang setelah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri. Proses pemulangan korban dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Anton Sukartono Suratto menyampaikan bahwa penjemputan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan bagi setiap warga negara yang mengalami persoalan di luar negeri.

Menurutnya, kasus yang menimpa Septi menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering digunakan pelaku perdagangan orang.

Dikabarkan sebelumnya, Septi Surya Rusmana, warga Kampung Cibingbin RT002/002 Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, terlantar di Kamboja dan ingin pulang ke Indonesia.

Septi, menuliskan surat tentang dirinya yang berada di Kamboja karena diiming – iming gaji menggiurkan dan fasilitas memadai. Tetapi setelah sesampainya di tujuan, tidak ada kejelasan terantang gaji fasilitas dan nasibnya. Dalam surat yang dilayangkan kepada penerbitan Republik Indonesia. Septi meminta pertolongan kepada pihak pemerintah untuk dapat memulangkan ke kampung halamannya.

Dari hasil informasi tersebut, Anton Sukartono Suratto. Bersama pengurus DPD Partai Demokrat Jabbar lngsung melakukan langkah – langkah dan tindakan pemulangan Septi. “Begitu dapat informasi tentang Septi, yang merupakan warga Garut, Jawa Barat, kami langsung berkongsi dengan Kemlu dan bertugas berwenang untuk segera dapat memulangkan Septi.” Kata Anton. (Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *