Menu

Mode Gelap

Nasional · 2 Apr 2024 WIB

Pemerintah RI-UNICEF Bekerja Sama dalam Mendukung Target Pembangunan Nasional


					Pemerintah RI-UNICEF Bekerja Sama dalam Mendukung Target Pembangunan Nasional Perbesar

JAKARTA, Digitalstory.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah bekerjasama dengan UNICEF melakukan Rapat Koordinasi Teknis Tingkat Pusat (Rakortekpus) dengan melibatkan 16 kementerian/lembaga terkait dan sembilan daerah lokus provinsi kerja sama yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Santika Hotel BSD Serpong.

Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/4/2024), Rakortekpus tersebut merupakan pertemuan tahunan keempat pelaksanaan kerja sama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025, yang diselenggarakan untuk mengkonsolidasikan rencana dan kegiatan Annual Work Plan (AWP)/Rencana Kerja Tahunan (tahun 2024) agar selaras dengan arah pembangunan nasional dan daerah.

Pada kesempatan itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud pada sambutannya mengatakan tujuan yang ingin diwujudkan dalam pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah RI dan UNICEF dinilai sejalan dan mendukung suksesnya desentralisasi pembangunan sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yaitu penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam NKRI.

Baca Juga  Bey Machmudin Tengok Korban Gempa Sumedang

Lebih lanjut, Restuardy Daud mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah berperan penting dalam hal pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan kerja sama Pemerintah RI-UNICEF ini.

Pembinaan dan pengawasan dimaksud secara nasional dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kegiatan tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan prinsip dasar pelaksanaan kerja sama, yaitu: (1) sinergi pusat dan daerah, (2) transparansi, (3) penciptaan praktik baik, (4) terintegrasi, (5) penguatan peran pemerintah daerah, dan (6) partisipatif.

Dengan terlaksananya Rakortekpus kerja sama Pemerintah RI-UNICEF tahun 2024 diharapkan daerah lebih memahami rencana dan kegiatan dalam Annual Work Plan (AWP) kementerian/lembaga yang akan dilaksanakan di daerah dan lokasi pelaksanaan dalam mendukung target pembangunan daerah.

Baca Juga  Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif Jawa Barat Digelar Dewan Jabar Asep Arwin Kotsara

Kegiatan Rakortekpus ditutup oleh Plh. Direktur SUPD IV Suharyanto dan PJOK kerja sama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025 yang menyampaikan rumusan hasil dan rencana tindak lanjut.

Suharyanto juga menekankan pelaksanaan di sembilan provinsi pada 2024 ini, diharapkan mampu menghasilkan praktek-praktek baik dan terdokumentasi dengan baik pada semua tahapan, sehingga dapat dipelajari dan disebarluaskan baik dalam wilayah provinsi program maupun di provinsi lainnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

PT Food Station Tjipinang Jaya siap Kolaborasi perkuat Ketahanan pangan Jakarta bersama Jakarta pangan Watch

4 February 2025 - 20:58 WIB

Witel Priangan Barat Berbagi: “Kenali Diri dengan Berbagi” di Rumah Azaki Gunung Putri

30 January 2025 - 07:21 WIB

EVP Telkom Regional 2 dan GM Witel Priangan Barat Lakukan Penyerahan Bantuan Program DNA untuk SMAN 1 Sagaranten

23 January 2025 - 15:57 WIB

EVP Telkom Regional 2 dan GM Witel Priangan Barat Lakukan Penyerahan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi dan Cianjur

23 January 2025 - 15:44 WIB

PLN Kunjungi Gereja Katedral Untuk Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal Selama Perayaan Nataru

24 December 2024 - 22:32 WIB

Sambut Natal dan Tahun Baru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

24 December 2024 - 21:29 WIB

Trending di Nasional