Menu

Mode Gelap

Ekbis · 22 Oct 2024 WIB

Perumda Tirta Kahuripan Raih Penilaian Salah Satu BUMD Jasa Air Terbaik Dari BPKP Jabar


					Perumda Tirta Kahuripan Raih Penilaian Salah Satu BUMD Jasa Air Terbaik Dari BPKP Jabar Perbesar

Bogor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Barat merilis laporan hasil evaluasi kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Tahun Buku 2023. Evaluasi kinerja tersebut terdiri dari dua indikator yakni indikator kinerja Kementerian PUPR dengan status “Sehat” dan indikator Kepmendagri Nomor 47 tahun 1999 dengan kategori “Baik”.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad merespon positif atas hasil tersebut dan akan terus melakukan evaluasi atas saran perbaikan dari BPKP Jabar terutama dibidang perluasan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten yang belum terlayani Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

“Alhamdulillah Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali memperoleh indikator kinerja “Baik” dan “Sehat”. Tentunya dengan adanya evaluasi dari BPKP ini sangat bermanfaat bagi kami (Perumda Air Minum Tirta Kahuripan) untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, karena penilaian dari pihak instansi resmi (BPKP) pastinya lebih tegas dan kritis daripada intenal perusahaan. Sedangkan terkait perluasan pelayanan air untuk masyarakat Kabupaten memang menjadi tantangan tersendiri bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, karena untuk dapat melayani masyarakat Kabupaten yang mencapai 5,8 juta jiwa dan tersebar di 40 kecamatan tentunya membutuhkan biaya/investasi yang cukup besar. Tentunya untuk meningkatkan pelayanan prima, baik kepada pelanggan maupun calon pelanggannya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memanfaatkan berbagai strategi skema pembiayaan baik penggunaan pendanaan internal perusahaan hingga menggunakan skema alternatif pembiayaan dalam bentuk business to business dengan badan usaha .” ujar Abdul Somad .

Baca Juga  Tirta Kahuripan Serahkan 79 Hewan Kurban

Dan hasil akselerasi tersebut tercermin di dalam hasil tahun 2024, indeks kepuasan mencapai 82,65 hal ini menunjukkan pelanggan semakin merasa puas dengan layanan atau produk Perumda Air Minum Tirta Kahuripan walaupun tidak berhenti untuk tetap berinovasi dalam peningkatan mutu layanan yang berkelanjutan serta ditandai dengan peningkatan kontribusi kepada daerah terkait Penghasilan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud peran serta Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam pembangunan Kabupaten . Selain pencapaian tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sepanjang tahun 2024 mendapatkan beberapa apresiasi di berbagai bidang salah satunya adalah Indonesia Excellence Award (ISEA) dengan kategori Fast Learning Companies in Safety Programs dan Then Best Safety Management in BUMD Company sekaligus The Best CEO Committed in OSH Culture, penghargaan Perpamsi Award dengan Kategori Implementation HSE/K3, menjadi perwakilan Kabupaten dalam penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Penghargaan BPKP Provinsi Jawa Barat untuk BUMD Jasa Air dengan Kinerja Terbaik Kategori Pelanggan di Atas 50.000 sambungan rumah. (Cep)

Baca Juga  Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

PT Food Station Tjipinang Jaya siap Kolaborasi perkuat Ketahanan pangan Jakarta bersama Jakarta pangan Watch

4 February 2025 - 20:58 WIB

Witel Priangan Barat Berbagi: “Kenali Diri dengan Berbagi” di Rumah Azaki Gunung Putri

30 January 2025 - 07:21 WIB

EVP Telkom Regional 2 dan GM Witel Priangan Barat Lakukan Penyerahan Bantuan Program DNA untuk SMAN 1 Sagaranten

23 January 2025 - 15:57 WIB

EVP Telkom Regional 2 dan GM Witel Priangan Barat Lakukan Penyerahan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi dan Cianjur

23 January 2025 - 15:44 WIB

Upaya Mitigasi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Dalam Konservasi Sumber Mata Air Di Kabupaten Bogor

23 January 2025 - 14:42 WIB

PPN Kebutuhan Pokok dan Jasa Tetap 0 %, Demokrat Apresiasi Keputusan Presiden

1 January 2025 - 07:22 WIB

Trending di Ekbis