Bekasi, Digitalstory.id – Anggota DPRD Jawa Barat Asep Arwin Kotsara sebut, Peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif harus mensejahterakan masyarakat.
Hal ini diungkapnya saat menggelar sosialisasi Perda tersebut di Jalan Villa Jati Rasa, kampung Kebantenan RT 01/016, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada 30 Juli 2024 kemarin.
Politisi PKS ini menyatakan, peningkatan kesejahteraan masyarakat juga bakal mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
“Jika PAD meningkat, tentu bakal menghasilkan efek domino bagi daerah seperti bisa membuka lapangan kerja baru serta iklim usaha kreatif kondusif dan budaya yang global,” ujar Asep Arwin.
Kemudian, untuk memaksimalkan hal tersebut, dibutuhkan pula memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di daerah Jawa Barat. Khususnya di Kota Bekasi.
“Jika melihat rencana pembangunan daerah dengan pengaruh keutamaan ekonomi kreatif, jika kita berkaca waktu pandemi Covid-19, ternyata para pelaku ekonomi kreatif itu bisa bertahan, salah satunya dibidang kuliner,” tukas Asep Arwin.
Maka dari itu, langkah nyata Asep Arwin selalu rajin memberikan pelatihan gratis produksi ayam crispy bagi masyarakat di dapilnya.
“Saya berharap ilmu pelatihan produksi ayam crispy tersebut bermanfaat bagi masyarakat khususnya untuk menambah penghasilan mereka,” tandasnya kepada awak media, Selasa (02/07/2024).