Alih Fungsi Lahan di Bojong Koneng Jadi Sorotan, DPRD Jabar Desak Sinergi Pemprov dan Pemkab Bogor Terkait Izin Wisata

Nasional2 Views

KABUPATEN BOGOR, Digitalstory.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, Dedi Aroza, mendesak adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pengendalian alih fungsi lahan perbukitan dan resapan air menjadi kawasan wisata komersial.

​Hal ini merespons langkah tegas Gubernur Jawa Barat yang mengimbau penghentian pembangunan tempat wisata baru di kawasan hutan, perbukitan, dan daerah resapan air.

Menurut Dedi, kebijakan di tingkat provinsi tersebut harus selaras dengan implementasi di lapangan, khususnya di Kabupaten Bogor yang saat ini marak pembukaan lahan baru.

​”Apa yang diimbau oleh Gubernur tentang bagaimana lahan pengairan, lahan pertanian, lahan yang sifatnya kemudian itu berbahaya bagi keselamatan ekosistem alam, itu perlu dilakukan. Saya kira perlu sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten,” ujar Dedi Aroza saat diwawancarai, Ahad, 24 Mei 2026.

​Soroti Fenomena Maraknya Kafe di Bojong Koneng

​Dedi menggarisbawahi fenomena yang sedang viral di kawasan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Di kawasan perbukitan tersebut, pembangunan kafe-kafe baru terus merambah, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai sinkronisasi aturan antara Pemprov Jabar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

​Dedi mengingatkan bahwa kewenangan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berada di tangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, Pemkab Bogor harus memeriksa secara ketat apakah pembukaan lahan baru tersebut sudah sesuai peruntukannya atau justru melanggar kawasan lindung.

​”Ketika lahan barunya dibuka, ya itu dilihat, apakah lahan itu sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Terlebih jika itu masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), itu sama sekali tidak boleh dibangun,” tegas legislator asal Kabupaten Bogor tersebut.

​Dukung Perda Lingkungan Hidup
​Lebih lanjut, Dedi Aroza menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemprov Jabar yang tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dalam waktu dekat. Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat untuk memayungi aspek konservasi alam.

​Ia mengingatkan, ego sektoral atau ketidaksinkronan antara provinsi dan kabupaten/kota dalam menata ruang dapat membawa dampak buruk jangka panjang bagi masyarakat, mulai dari ancaman kekeringan hingga rusaknya ekosistem.

​”Kita sih sangat mendukung lah ya, serapan air itu jangan dibangun. Khawatir kan nanti masyarakat jadi bahaya ketika serapannya itu dibangun, menjadi kering, dan ekosistem yang ada juga menjadi kurang bagus. Jadi saya kira antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten bisa berkolaborasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *