KDM Didesak Dewan Jabar Doni Hutabarat untuk Penuhi Janjinya Soal Dana Kompensasi Pekerja Tambang Parungpanjang

Nasional4 Views

Digitalstory.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi harus memenuhi janjinya untuk memberikan dana kompensasi terdampak penutupan tambang di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak tiga bulan dengan nilai kompensasi Rp 9 juta per kepala keluarga sesuai dengan janji yang telah disampaikan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat, Kamis (07/05/2026), menyikapi Pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menganggap penyaluran dana kompensasi terdampak penutupan tambang bagi warga di daerah Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang wilayah Kabupaten Bogor yang berjumlah 18.231 kepala keluarga (KK) sudah terpenuhi, karena sudah dipenuhi maka kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah selesai.

Menurut Doni Maradona, Gubernur dan Pemprov Jawa Barat harus bertanggung ja­wab atas apa yang sudah dijanjikan paska penutupan tambang di Kabupaten Bogor termasuk pemberian bantuan kompensasi.

“Gubernur Dedi Mulyadi harus memenuhi janji untuk memberikan bantuan kompensasi ini sebanyak tiga bulan, sesuai dengan janji yang telah disampaikan sebelumnya. Meskipun bantuan telah dipenuhi untuk satu bulan,” ujar Doni Maradona.

Kalau Gubernur Dedi Mulyadi tidak menjalankan apa yang disampaikannya, kata Doni Maradona, maka biar masyarakat yang menyimpulkan bahwa ia tidak berkomitmen apa yang telah disampaikan itu.

Sementara itu, perwakilan masyarakat terdampak yang juga koordinator Aliansi Ma­syarakat Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang (AMCRP) Asep Fadlan menyebut, hal yang disampaikan Gubernur Jawa Barat bahwa penyaluran dana kompensasi sudah dipenuhi dan kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah selesai, hal itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Menurut Asep Fadlan, soal kompensasi sebesar Rp 3 juta bagi masyarakat terdampak penutupan tambang, belum sepenuhnya terpenuhi.

Bahkan, kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan janji yang sebelumnya disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi.

“Kompensasi hanya satu bulan yang diberikan, padahal janjinya diberikan untuk tiga bulan,” kata Asep Fadlan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *