Kabupaten Bogor, Digitalstory.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam dialog bersama warga, Doni Maradona Hutabarat menerima sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang disampaikan, yakni pengembangan dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kondisi rumah tidak layak huni (RTLH), serta minimnya penerangan jalan desa.
Menurut Doni, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun instansi terkait. Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dirinya berkomitmen mengawal setiap aspirasi agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat yang kami terima hari ini akan kami pelajari dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan serta tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Permasalahan UMKM, rumah tidak layak huni, hingga penerangan jalan desa merupakan kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian,” ujar Doni.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus menyerap berbagai persoalan yang berkembang di daerah.
Masyarakat Desa Tajur berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera memperoleh solusi sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM, memperbaiki kualitas hunian masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan melalui penambahan fasilitas penerangan jalan desa.
Doni menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar berbagai usulan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan ketentuan yang berlaku.
